Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Dengan adanya sengketa Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi mengakibatkan penelenggaraan Sidang Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih, Penghitungan dan Penetapan Perolehan Kursi anggota DPRD Kabupaten Kapuas dalam Pemilu tahun 2024 yang merupakan tahapan akhir dari sebelas rangkaian tahapan sebagaimana Ketentuan Pasal 43 Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024, sedikit mengalami keterlambatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten Kapuas Deden Firmasyah ketika secara resmi membuka Sidang Pleno Terbuka yang dilangsungkan di Hasupa Ballroom Hotel Fovere Kapuas pada Senin malam 27/5/2024.
Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Pj. Bupati Kapuas yang di wakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Romulus, Dandim 1011/KLK yang diwakili oleh Kapt. Inf. Imam, Kapolres Kapuas yang diwakili Kompol Widodo, Sekwan Ferry Noah, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi, Kepala Kesbangpol Kapuas Yunabut dan seluruh Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu Kabupaten Kapuas.
Setelah dibacakan secara estafet Surat Keputusan KPU No. 351 Tentang Perolehan Kursi dan Surat Keputusan KPU No. 52 Tentang Penetapan calon terpilih, selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Ketua dan 4 Anggota KPUD Kapuas lainnya setelah sebelumnya masing-masing masing perwakilan Partai Politik menyatakan persetujuan yang kemudian diteruskan dengan penyerahan dokumen oleh Ketua KPUD Kapuas Deden Firmansysh dan diterima langsung oleh Sekretaris Dewan Ferry Noah.
Berikut daftar Nama Calon Terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hasil Pemilu tahun 2024.
Daerah Pemilihan Kapuas 1 dengan alokasi 7 Kursi.
1.Hj. Sri Ngatin (PKB). 2. Yunaningsih (Gerindra), 3. Thosiba Limin (PDIP), 4. M. Yusuf (Nasdem), 5. Lisna Mariatun (PKS), 6. H. Saferaniansyah (PAN), 7. Arhensa Mulah Muhammad (PBB).
Daerah Pemilihan Kapuas 2 dengan alokasi 9 Kursi.
1. Sohartono (PKB), 2. Yetty Indriana (Gerindra), 3. I Made Fasek S (Gerindra), 4. Yohannes, ST, (PDIP), 5. Algrin Gasan, S.Hut, (Golkar), 6. Eli Setiadi, SE, (Nasdem), 7. I Nyoman Salop (Nasdem), 8. Drs. Ilham Anwar, M.Pd, (PAN), 9. Peniana (Demokrat).
Daerah Pemilihan Kapuas 3 dengan alokasi 6 Kursi.
1. Kusmanto (Gerindra), 2. Didi Hartoyo, S.Hut, (PDIP), 3. Drs. Syarkawi H Sibu (PDIP), 4. Ardiansyah, S.Hut, MM, (Golkar), 5. Septi Purnamasari (Golkar), 6. Brinto, SH, MH, (Nasdem).
Daerah Pemilihan Kapuas 4 dengan alokasi 7 Kursi
1. Bendi (Gerindra), 2. Franco B Dehen (PDIP), 3. Rahmat Jainudin, ST, (Golkar), 4. H. Abdullah, SE, (Golkar), 5. Sera Sintanola (Nasdem), 6. Lawi. (Hanura), 7. Indah Ayu Lestari (PAN).
Daerah Pemilihan Kapuas 5 dengan alokasi 11 Kursi.
1. Ahmad Baihaqi (PKB), 2. Suprianto (PKB), 3. Hj. Hairah (Gerindra), 4. Agustinus Gerung (PDIP), 5. Wahyono (PDIP), 6. H. Siti Rusyda (Golkar), 7. Abdurahman Amur (Golkar), 8. Bardiansyah (Nasdem), 9. H. Ahmad Zahidi (PAN), 10. Sutarno (Demokrat), 11. Pahmi, S.Sos, (PPP).
Sementara Perolehan Kursi sebagaimana yang ditetapkan dalam Sidang Pleno Terbuka (27)5) sebagai berikut.
PKB (4 Kursi), Gerindra (6 Kursi), PDIP (7 Kursi), Golkar (7 Kursi), Nasdem (6 Kursi), PKS (1 Kursi), Hanura (1 Kursi), PAN (4 Kursi), PBB (1 Kursi), Demokrat (2 Kursi) dan PPP (1 Kursi). (Nas)