PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H.Edy Pratowo, mengungkapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera membahas soal kewajiban tes PCR bagi calon penumpang pesawat udara yang bepergian dari dank e Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Hal ini terkait dengan menurun nya Level PPKM di Palangka Raya yang semula berada di Level 3 kini menurun ke Level 2. ‘’Bagaimanapun juga kita tentunya harus menuruti regulasi dari Pemerintah Pusat terkait PPKM, namun demikian masalah tes PCR ini akan kami bahas lebih lanjut bersama-sama Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat dan Pemerintah Pusat serta jajaran terkait, paling tidak PCR bisa diganti dengan tes Antigen,’’ kata Wakil Gubernur, H.Edy Pratowo, kepada sejumlah awak media, usai acara Penyerahan Penghargaan BNK Award Tahun 2021, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin m(25/10). Seperti diketahui PPKM di Kota Palangkaraya yang semula berada di Level 3 kini sudah diturunkan ke Level 2 seiring dengan menurunkan kasus konfirmasi positif dan bertambahnya pasien sembuh dari panedemi Covid-19. Meski demikian, H.Edy Pratowo tetap mengimbah kepada masyarakat umum untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya cluster baru pandemi Covid-19. (Ni)