Lokasi tambang yang kini telah digaris polisi untuk kepentingan penyelidikan
Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Untuk kepentingan penyelidikan aparat kepolisian setempat, lokasi tambang emas yang menelan enam korban jiwa akibat longsor di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah kini telah diberi garis polisi.
Diketahui, longsor pada kamis (28/10), sekitar pukul 12 siang itu menimbun 8 dari 11 orang kelompok penambang emas, dua orang di antaranya berhasil selamat. Sementara 6 orang lainnya ditemukan tewas tertimbun longsor.
Setelah divisum oleh petugas kesehatan setempat, keenam jenazah dibawa keluarga pulang ke kampung halaman masing-masing/ dan kini telah dimakamkan.
Korban masing-masing, Dubau (46) dan Ma Jimi, warga Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu, kemudian Ahmadi (39), warga Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga.
Selanjutnya, Hendri (35) warga Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Antang Kalang, serta Supiansyah (46) dan Edut, warga Desa Dirung, Kecamatan Murung, Mura.
Lokasi tambang di kawasan perbukitan tersebut memang merupakan daerah rawan longsor, terlebih di musim penghujan seperti saat ini.
Kepala BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur Rihel, Jumat (29/10), mengatakan, di lokasi penambangan emas tepatnya di Desa Tumbang Torung, Kecamatan Bukit Santuai yang telah menelan enam korban jiwa akibat longsor saat ini telah diberi garis polisi. “Kawasan ini merupakan lokasi longsor yang berada di kawasan perbukitan, dan untuk kepentingan penyelidikan telah diberi garis polisi,” kata Rihel.
Sekretaris BPBD Kotim Yephy Hartadi menjelaskan, Kotawaringin Timur sedang dilanda fenomena cuaca akibat la nina dengan curah hujan tinggi membuat longsor rawan terjadi seperti yang menimpa enam penambang emas di desa Tumbang Torung tersebut. man