SAMPIT- Kaltengtimes.co.id — Untuk kepentingan penyelidikan aparat kepolisian setempat, lokasi tambang emas yang menelan 6 korban jiwa akibat longsor di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kini telah diberi garis polisi. Lokasi tambang di kawasan perbukitan itu memang merupakan daerah rawan longsor, terlebih di musim penghujan seperti saat ini. Kepala BPBD Kotawaringin Timur, Rihel, yang mendatangi lokasi tambang emas ilegal yang merenggut 6 korban penambang emas di Desa Tumbang Torung, Kecamatan Bukit Santuai, Kotawaringin Timur, menjelaskan jika di lokasi penambangan emas tanpa ijin tersebut sangat rawan longsor karena berada di daerah perbukitan. Menurut Rihel, lokasi yang merenggut 6 penambang tersebut kini telah diberi garis polisi. Beberapa saksi mata telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan. Ditambahkan Rihel, tanah longsor yang terjadi pada hari Kamis lalu sekitar pukul 12 siang itu, awalnya menimbun 8 dari 11 orang kelompok penambang emas, namun 2 orang diantaranya berhasil selamat, sementara 6 orang lainnya ditemukan tewas tertimbun longsor. Setelah berhasil dievakuasi, ke 6 warga penambang yang sudah menjadi mayat tersebut divisum oleh petugas kesehatan setempat. Kini ke 6 jenazah sudah dibawa keluarga pulang ke kampung halaman masing-masing untuk dimakamkan.
Sekretaris BPBD Kotawaringin Timur, Yephy Hartadi menjelaskan, Kotawaringin Timur saat ini sedang dilanda fenomena cuaca akibat lamina. Curah hujan yang cukup tinggi membuat longsor rawan terjadi, seperti yang menimpa 6 penambang emas di Desa Tumbang Torung tersebut. Adapun para korban meninggal dunia akibat musibah tersebut yaitu, Dubau (46) dan Majimi (43), warga Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu, Ahmadi (39) warga Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Hendri (35) warga Desa Tumbang Bolo, Kecamatan Antang Kalang, serta Supiansyah (46) dan Edut (40) warga Desa Dirung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya. (Man)