Palangka Raya, kaltengtimes.co,id- Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Satgas Covid-19 Pusat melalui release, Minggu (18/7). menyampaikan, Badan POM menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Covid-19 Pfizer atau yang juga dikenal dengan nama vaksin Comirnaty.
Vaksin produksi Pfizer and BioNTech adalah jenis vaksin dengan platform mRNA yang wajib disimpan khusus dengan suhu ultra rendah (-90° sampai -60°C).
Penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer adalah untuk orang berusia >12 tahun dengan tingkat efikasi pada usia >16 tahun mencapai 95,5% dan pada usia 12-15 tahun sebesar 100 persen.
Sama dengan vaksin-vaksin Covid-19 lain yang sedang digunakan di Indonesia, vaksinasi dilakukan melalui penyuntikan intramuskular yang dilakukan sebanyak 2 dua kali dalam rentang waktu 3 minggu. Hanya saja dosisnya berbeda, yakni 0,3 mL per suntikan.
Hingga saat ini kejadian reaksi (KIPI) yang paling sering timbul di antaranya nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, menggigil, nyeri sendi, dan demam.
Selain itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan imbauan agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Melalui strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M.Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. ***