PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B Aden, mengungkapkan, bencana kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap yang terjadi hampir setiap musim kemarau akibat ekosistem gambut yang sudah rusak. ‘’Penyebab rusaknya ekosistem gambut tersebut adalah karena dibuatnya kanal-kanal yang sebenarnya bisa mengeringkan dan menguras air gambut untuk tujuan berbagai kepentingan,’’ tandas Herson B Aden saat membacakan sambutan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H.Nuryakin, selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rapat Koordinasi Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) TA 2021, bertempat di Swiss Bell Hotel Danum Palangka Raya, Senin (22/11). Ditambahkan Herson B Aden, bencana kebakaran dan asap merupakan bencana yang setiap tahun terjadi di Prov. Kalteng. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada masalah hutan dan lahan, namun juga merusak lingkungan dengan menurunnya biodiversitas serta meningkatkan emisi karbon. Herson B. Aden berharap melalui rapat koordinasi ini, dapat mendukung kegiatan Badan Restorasi Gambut dan mangrove (BRGM) serta satuan kerja Tugas Pembantuan, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya agar dilaksanakan sebaik mungkin dan tepat sasaran. Rapat koordinasi TRGD saat ini merupakan bentuk koordinasi antar BRGM Pusat, TRGD, Satuan Kerja dan para pihak sebagai sarana penyampaian informasi program dan kegiatan terkait kebijakan, program dan kegiatan restorasi gambut kepada para pihak dan membangun kesepahaman bersama terhadap peran, tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam kegiatan restorasi gambut, sekaligus menggalang dukungan dan komitmen bersama para pihak untuk keberhasilan restorasi gambut.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup sekaligus Sekretaris TRGD Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, dalam laporannya menyampaikan Tim Restorasi Gambut Daerah atau yang disingkat dengan TRGD, adalah tim yang dibentuk oleh Gubernur dan terdiri dari Pemerintah Daerah, masyarakat serta unsur-unsur lainnya yang terkait dengan pelaksanaan restorasi gambut yang mempunyai tugas mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi BRGM di daerah. Rakor dihadiri oleh Forkopimda Prov. Kalteng dan Kepala Perangkat Daerah terkait Prov. Kalteng. Hadir sejumlah narasumber diantaranya Deputi Perencanaan Dan Evaluasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Andy Kiky, Deputi Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan Moch.Arifin Setiawan, Deputi Edukasi, Partisipasi, Sosialisasi dan Kemitraan M.Tarmidji dan Deputi Pemberdayaan Masyarakat Berlianti. (red)
PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B Aden, mengungkapkan, bencana kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap yang terjadi hampir setiap musim kemarau akibat ekosistem gambut yang sudah rusak. ‘’Penyebab rusaknya ekosistem gambut tersebut adalah karena dibuatnya kanal-kanal yang sebenarnya bisa mengeringkan dan menguras air gambut untuk tujuan berbagai kepentingan,’’ tandas Herson B Aden saat membacakan sambutan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H.Nuryakin, selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rapat Koordinasi Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) TA 2021, bertempat di Swiss Bell Hotel Danum Palangka Raya, Senin (22/11). Ditambahkan Herson B Aden, bencana kebakaran dan asap merupakan bencana yang setiap tahun terjadi di Prov. Kalteng. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada masalah hutan dan lahan, namun juga merusak lingkungan dengan menurunnya biodiversitas serta meningkatkan emisi karbon. Herson B. Aden berharap melalui rapat koordinasi ini, dapat mendukung kegiatan Badan Restorasi Gambut dan mangrove (BRGM) serta satuan kerja Tugas Pembantuan, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya agar dilaksanakan sebaik mungkin dan tepat sasaran. Rapat koordinasi TRGD saat ini merupakan bentuk koordinasi antar BRGM Pusat, TRGD, Satuan Kerja dan para pihak sebagai sarana penyampaian informasi program dan kegiatan terkait kebijakan, program dan kegiatan restorasi gambut kepada para pihak dan membangun kesepahaman bersama terhadap peran, tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam kegiatan restorasi gambut, sekaligus menggalang dukungan dan komitmen bersama para pihak untuk keberhasilan restorasi gambut.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup sekaligus Sekretaris TRGD Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, dalam laporannya menyampaikan Tim Restorasi Gambut Daerah atau yang disingkat dengan TRGD, adalah tim yang dibentuk oleh Gubernur dan terdiri dari Pemerintah Daerah, masyarakat serta unsur-unsur lainnya yang terkait dengan pelaksanaan restorasi gambut yang mempunyai tugas mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi BRGM di daerah. Rakor dihadiri oleh Forkopimda Prov. Kalteng dan Kepala Perangkat Daerah terkait Prov. Kalteng. Hadir sejumlah narasumber diantaranya Deputi Perencanaan Dan Evaluasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Andy Kiky, Deputi Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan Moch.Arifin Setiawan, Deputi Edukasi, Partisipasi, Sosialisasi dan Kemitraan M.Tarmidji dan Deputi Pemberdayaan Masyarakat Berlianti. (red)