PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Peran regulasi tata ruang, baik berupa Perda, RTRW Provinsi, Kabupaten/ Kota maupun Peraturan Bupati/ Walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat Kabupaten/ Kota sanga penting untuk mendukung Program Pembangunan di Provinsi Kalimatan Tengah. Hal tersebut dikatakan Leonrd S Ampung, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, saat secara resmi membuka acara Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 – 2035, bertempat di Swiss-Bellhotel Danum Palangka Raya, Kamis (9/12). Acara ini dilaksanakan secara daring dan luring.
Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan Gubernur Prov. Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada para keynote speaker dan para narasumber dengan adanya sharing informasi dan pengetahuan ini yang akan memperkaya wawasan, ide dan gagasan untuk mendukung percepatan penyelesaian regulasi revisi RTRW Prov. Kalteng. Menurut Leonard S Ampung, dengan ditetapkannya PERDA Revisi RTRW Prov. Kalteng ini, tentunya akan diikuti pula oleh seluruh Kabupaten/Kota untuk melakukan revisi RTRW Kabupaten/Kota guna menghadapi isu-isu strategis, terkait dengan tantangan yang dihadapi oleh dunia investasi perizinan pengguna ruang, pada era revolusi industri 4.0 dalam konteks persaingan global khususnya di Prov. Kalteng. Selain itu, dengan dilakukan Revisi RTRW Prov. Kalteng ini, selain dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diharapkan ke depannya permasalahan tumpang tindih pemanfaatan lahan yang saat ini sedang marak terjadi di Kalteng akan dapat dihindari pasca ditetapkannya PERDA RTRWP. Oleh karena itu, kepada pihak-pihak terkait baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, perlu melakukan pengawalan proses penyusunan RTRWP, sehingga setelah RTRWP ini bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah nantinya, dan menjadi pedoman sekaligus panglima pembangunan. Leonard S. Ampung juga mengingatkan kepada seluruh Pejabat Organisasi Perangkat Daerah, agar dapat bekerja secara maksimal dan berinovasi, tidak hanya dalam menggunakan anggaran secara efektif dan efisien saja, namun juga dapat mencari anggaran guna meningkatkan APBD untuk pelaksanaan pembangunan di Prov. Kalteng.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang H. Shalahuddin mengatakan dalam laporannya, maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai wadah untuk menerima masukan, tanggapan atau pandangan seluas-luasnya terkait rancangan Perda Tata Ruang Wilayah Prov. Kalteng dari seluruh pemangku kebijakan kepentingan stakeholder. Di sisi lain, Narasumber Agung Ndaru selaku Tim Leader – Ketua Tim CV. Poligon Palangka Raya sebagai Mitra Dinas PUPR mengatakan “RTRW Prov. Kalteng ini bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah Kalteng sebagai lumbung pangan yang didukung oleh pemenuhan infrastruktur dan pelestarian lingkungan secara merata dan terintegrasi dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan,” jelasnya. Turut hadir secara langsung, Staff Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Prov. Kalteng Suhaemi, Kepala Bappedalitbang H. Kaspinor, Plt. Kepala Dinas Pendidikan H. A. Syaifudi, Plt. Kepala Dinas Sosial Farid Wajdi, dan Pimpinan Instansi vertikal terkait. Hadir pula secara daring, para Akademisi Kalteng, anggota DPD RI Agustin Teras Narang, serta tamu undangan lainnya. (red)