Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah yang ingin mengetahui informasi jumlah rincian pajak kendaraan, tak perlu khawatir cukup melalui aplikasi watsapp dengan menscan barkode atau menyimpan nomor 0811520144.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Anang Dirjo SP, MM di Palangka Raya, Jumat (10/12), mengatakan, layanan online ini merupakan kerja sama Pemprov Kalteng melalui Bapenda, Samsat, dan Jasa Raharja.
Layanan ini cukup memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak dengan mengetahui rincian yang ada di dalam aplikasi.
Anang mengatakan, aplikasi ini cukup mudah, masyarakat tinggal melakukan scan barcode dan menyimpan nomor watsapp resmi layanan yakni 08115201 444. “Masyarakat tinggal membuka aplikasi whatsapp kemudian ikuti intruksinya,” kata Anang.
Anang menambahkan, aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan khususnya plat nomor Kalimantan Tengah atau KH.
Diharapkan dengan adanya aplikasi ini tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. red