Palangka Raya, kaltengtimes.co.id–Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Internasional. Momentun itu diharapkan menjadi titik balik agar kasus kolusi, korupsi dan nepotisme bisa ditekan maksimal.
“Terutama bagi pemerintah daerah, harus lebih bijaksana dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas. Terlebih bagi para pelaksana anggaran dan pengambil kebijakan,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, belum lama ini.
Dengan peringatan hari anti korupsi tersebut, diharapkan menjadi momentum bagi seluruh elemen di dalam pemerintah daerah, untuk bisa melaksanakan aturan dengan benar dan sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Sementara itu, pentingnya menjaga integritas diri dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, salah satunya mewujudkan good governance.
“Konsep good governance adalah bentuk pemerintahan yang baik dan bersih. Ini diperlukan dalam pembangunan berkelanjutan,” jelas Sigit.
Menurutnya, tanpa konsep good governance, pembangunan akan salah arah. Prinsip dasar atau karakteristik yang terdapat di dalam good governance tersebut bila benar-benar diterapkan maka diyakini akan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik. Bila telah terciptanya pemerintahan yang baik, maka dengan sendirinya tindakan korupsi akan mampu dicegah.
Di sisi lain, prinsip good governace akan mampu membuat keseimbangan kinerja antara pemerintah sebagai pelayan publik, dan masyarakat sebagai yang dilayani.
“Mindset dari para pelaksana pemerintahan harus diarahkan agar bisa menuju pemerintahan yang baik dan bersih. Jaga integritas diri agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” pungkasnya. red