PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Kinerja Tim Penilai Pranata Humas Provinsi Kalimantan Tengah sudah cukup baik, sehingga penilaian DUPAK bisa selesai tepat waktu. Hal tersebu diungkapkan Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi saat menggelar Rapat Pleno Penetapan Angka Kredit JFT Pranata Humas, Senin (13/12), yang dilaksanakan di Aula Dinas Kominfosantik Prov.Kalteng. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh anggota Tim Penilai dan Sekretariat JFT Pranata Humas Prov. Kalteng dengan menerapkan protokol kesehatan. “Saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Tim Penilai yang sudah dari awal proses menyelesaikan penilaian ini. Ini juga merupakan tanggung jawab kita selaku instansi pembina jabatan fungsional Pranata Humas di tingkat provinsi, kita harus betul-betul melaksanakan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya. Agus Siswadi berharap, di tahun 2022 mendatang Tim Penilai JFT Pranata Humas bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya. “Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya, telah dilaksanakan penyerahan DUPAK JFT Pranata Humas untuk dilakukan penilaian pada Senin (6/12) yang lalu. Penilaian tersebut harus memenuhi kode etik Tim Penilai yang tertera pada Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan angka kreditnya, serta Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS. Hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai tersebut nantinya akan disusun dalam bentuk laporan tahunan sebagai bahan pertanggungjawaban, yang akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah Prov. Kalteng dan Direktorat Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (red)