Murung Raya, kaltengtimes.co.id-Ratusan massa Desa Penda Siron, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melakukan aksi demo menuntut dua oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Pt Semesta Alam Barito, sebuah perusahaan tambang batubara di Murung Raya yang diduga melakukan penghinaan terhadap dua karyawan lokal, untuk angkat kaki dari Kabupaten Murung Raya.
Diketahui aksi polemic berawal dari percakapan dua TKA lewat email yang diduga mengeluarkan kata-kata hinaan terhadap dua karyawan loKal hingga akhirnya berbuntut Panjang.
Kedua TKA tersebut masing-masing, Attila Kovago kelahiran 1955, dan James Anthony Goldie kelahiran 1958. Keduanya berasal dari negara Australia.
Dalam aksinya, Jumat (17/12), massa menyampaikan sejumlah tuntutan yakni mendesak para pemangku adat, dewan adat, dan pihak penegakan hukum/juga kepada pihak menejemen perusahaan agar dua oknum TKA diberikan sanksi atas hinaan terhadap dua orang karyawan lokal yakni Suhardin dan Robert yang berasal dari Desa Penda Siron.
Sebelum melakukan orasi, sejumlah massa memperagakan tarian adat hal ini menunjukkan, adat masih kental di Kabupaten Murung Raya.
Orasi massa dipimpin Junaidi Gaul, didampingi, Seniadinoor, sebagai pengurus korda dan DPC Serikat Buruh Federasi Hukatan KSBSI Murung Raya, dan diikuti oleh ketua organisasi Aman Syahrudin, serta masyarakat adat desa binaan perusahaan PT SAB.
Sementara itu, pihak manajemen perusahaan yang ada CAMP PT SAB, menyambut kedatangan sejumlah massa yang melakukan demo serta melakukan pertemuan dan mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, Junaidi Gaul dan massa mengultimatum 3 kali 24 jam atau memberikan waktu 3 hari untuk penyelesaian masalah ini.
Demo masyarakat yang menuntut dua TKA yang berasal dari Australia ini berlangsung damai. Aksi demo dikawal personel Polres Murung Raya. fer