SAMPIT, kaltengtimes.co.id – Seorang anak berusia enam tahun dikabarkan meninggal dunia yang diduga akibat kesetrum di wisata wahana air di Sampit Water Park, Jalan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Korban yang meninggal dunia secara mengenaskan ini bernama Siti Lisrismaya Sabrini, kelahiran 14 April 2015, putri pertama dari Usman, warga Jl. Muara Teweh, Kecamatan Baamang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di awal 2022, saat liburan tahun baru di wahana air terbesar di Kalimantan Tengah tersebut.
Kejadian ini berawal saat korban yang baru saja selesai bermain air di kolam, mendatangi orang tuanya yang saat itu tengah duduk di sebuah gazebo di pinggir kolam.
Secara kebetulan, di samping gazebo tersebut berdiri sebuah tiang besi untuk lampu penerangan. disengaja atau tidak, korban yang kondisi tubuhnya dalam keadaan basah, tiba-tiba memegang sebuah tiang besi, anak itu kesetrum, diduga akibat ada kabel listrik yang bocor dan mengaliri tiang tersebut.
Orangtuanya langsung berteriak meminta pertolongan setelah melihat anaknya kesetrum. Pihak pengelola bertindak cepat dengan mematikan aliran listrik.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno. Mengatakan peristiwa tersebut masih diselidiki dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait kejadian itu.
“Kami sedang mengecek dan mengumpulkan keterangan terkait kejadian ini,” kata Jakin. Sabtu, 1 Januari 2022.
Kemudian anak tersebut langsung dilarikan ke Puskesmas Baamang II, karena tidak ada dokternya sehingga langsung dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit. Namun sayangnya nyawa bocah perempuan itu tidak terselamatkan.
Jenazah anak itu dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Turut hadir di rumah duka, Pihak pemilik Sampit Water Park bernama Rambat turut hadir rumah duka dan menyampaikan belasungkawa. zal