SAMPIT. Kaltengtimes.co.id – Tantangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya di Kalimantan Tengah kini semakin besar, terutama dalam mewaspadai paham-paham yang cukup berbahaya yang dapat merusak persatuan umat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah, Prof. H. Ahmad Syar’i, dalam sambutannya saat mengukuhkan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Kotawaringin Timur Masa Khidmat 2022-2026, di Sampit, Sabtu (8/1). “Tantangan MUI semakin besar, seperti menangkal dan melindungi masyarakat dari paham-paham yang berbahaya dan tidak sesuai dengan negara kita. MUI bertanggung jawab membina organisasi-organisasi keagamaan dan dakwah membina umat,” kata H Ahmad Syar’i, serya mengimbau masyarakat terus mewaspadai paham-paham yang dinilai berbahaya yang bisa merusak persatuan umat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mengutif ANTARA, dalam kesempatan itu H.Ahmad Syar’i mengatakan Syar’i menyebutkan, beberapa paham yang perlu diwaspadai diantaranya sekularisme. Paham atau pandangan yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan kepada ajaran agama ini dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam. ‘’Paham ini harus dibendung agar jangan sampai masuk dan meracuni pemahaman umat. Untuk itu masyarakat perlu terus diingatkan tentang bahayanya sekularisme.’’ tegas nya lagi. Paham lainnya yaitu liberalisme. Paham yang berpandangan kebebasan tanpa batas dan norma-norma ini juga dinilai bisa membawa dampak buruk bagi masyarakat.
Selain itu, paham yang jelas-jelas berbahaya dan telah dilarang di negara ini adalah komunisme. Ini harus sangat diwaspadai karena rawan masuk ke semua aspek kehidupan masyarakat dengan berbagai cara. “Kita harus bersama-sama membendung ini semua. Tapi dalam pemerintahan, MUI netral. Sebagai mitra pemerintah, MUI mendukung kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kepentingan masyarakat, tetapi juga memberi masukan jika ada yang perlu diluruskan,” kata nya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikinnor sependapat dengan masalah penting yang disampaikan Ketua MUI Kalteng, H.Ahmad Syar’i tersebut. ‘’Ini harus menjadi perhatian bersama karena bisa mengancam ketenteraman masyarakat dan umat. Terlebih paham komunis, tentu harus kita bendung jangan sampai muncul. Ini tantangan besar yang harus kita hadapi bersama. Paham-paham itu sangat mungkin masuk karena Kotawaringin Timur mudah diakses,” kata Halikinnor. Dalam kesempatan itu, Halikinnor menyampaikan dukungan terhadap MUI. Keberadaan MUI sangat penting dan sangat membantu pemerintah, khususnya dalam pembinaan umat maupun masyarakat secara umum.
Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Kotawaringin Timur Masa Khidmat 2022-2026 yang dikukuhkan tersebut dipimpin KH Amrullah Hadi sebagai Ketua Umum. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Halikinnor, Kapolres AKBP Sarpani, Wakil Ketua I DPRD Rudianur, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan pejabat lainnya. (red)