PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Dalam rangka memberikan pemahaman tentang tahapan-tahapan Pemilihan Umum bagi para mahasiswa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Fisipol Universitas Muhammadiyah Palangkaraya UMPR), bertempat di Aula Fisipol UMPR Lantai 3, Kamis (13/1/22) pagi.
Perjanjian kerja sama antara KPU Kota Palangka Raya dengan Fisipol UMPR ini sebagai bentuk sinergitas dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2024 mendatang, yang meliputi pelaksanaan sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, pengembangan Sumber Daya Manusia dan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pemilu.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Dr. Ngismatul Choiriyah, usai melakukan menandatangani kerja sama tersebut kepada sejumlah awak media mengatakan, melalui kerja sama ini tentunya diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara KPU dengan Fisipol UMPR, terutama berkaitan dengan pendataan data pemilih pemula mengingat di kampus Fisipol UMPR ini cukup banyak pemilih fomula.
Ditambahkan Ngismatul, pihaknya siap memberikan dukungan kepada para mahasiswa Fisipol UMPR, misalnya pada saat pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan meminjamkan logistik pemilu seperti alat peraga, bilik suara, surat suara hingga menjadi nara sumber dalam pelatihan.
Sementara itu Dekan Fisipol UMPR, Irwani, S.Sos, M.AP, sangat mengapresiasi adanya perjanjian kerja sama tersebut karena akan memberi peluang bagi para mahasiswa Fisip untuk mendapatkan pengalaman praktis pelaksanaan pemilu.
Perjanjian kerja sama ini turut dihadiri Rektor UMPR, Dr.Sonedi, M.Pd, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, H. Junaidi,M.I.Kom dan Pelaksana Harian Program Studi Magister Administrasi Publik, Novianto Eko Wibowo, M.AP. Dalam sambutannya, Rektor UMPR, Dr.Sonedi berharap melalui bentuk kerja sama ini setidaknya dapat menjawab tantangan atau persoalan yang dihadapi para mahasiswa dalam pelaksanaan pemilu. (red)