PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – 7 Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dapat menerima ke-3 Raperda Provinsi Kalimantan Tengah untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan, waktu dan mekanisme pembahasan selanjutnya di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. “Berkenaan dengan pertanyaan dan saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi pendukung Dewan tadi, maka untuk itu mengharapkan jawaban, tanggapan, dan penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna selanjutnya,” ucap Jimmy Carter, saat memimpin Rapat Paripurna Ke – 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, DPRD Prov. Kalteng. Rapat dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Kamis (13/1/22), dan juga unsur Forkopimda Prov. Kalteng secara virtual.
Agenda rapat kali ini mendengarkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Kalteng. Sebagaimana diketahui Pidato Pengantar terhadap ketiga Raperda sudah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-12 yang digelar pada Selasa (30/11/21) lalu.
Ada 7 fraksi yang menyampaikan pemandangan umum terhadap 3 Raperda Prov. Kalteng tersebut. Ketujuh fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yaitu Fraksi PDI Perjuangan Ferry Khaidir, Fraksi Partai Golongan Karya Sinar Kamala, Fraksi Partai Demokrat H. Muhajirin, Fraksi Partai Nasdem Henry, Fraksi Partai Gerindra Kuwu Senilawati, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Fajar H, dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) Sirajul Rahman.
Semua fraksi menyatakan dapat menerima ketiga Raperda Prov. Kalteng tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan, waktu, dan mekanisme pembahasan selanjutnya di DPRD Prov. Kalteng. Turut hadir secara virtual, Sahli Ekobang Yuas Elko, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah serta Kepala Perangkat Daerah. (red)