PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Unit Pelayanan Teknis PPD Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkaninnovasi baru Mal Pelayanan Publik di Kantor Samsat Palangka Raya, Senin (17/1). MPP ioni bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Kepala UPT-PPD Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Maya Mustika, mengatakan MPP merupakan kegiatan pelayanan langsung yang menyentuh pelayanan publik. inovasi ini bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palangkaraya, dalam hal ini PTSP Kota Palangka Raya dan pihak Kepolisian setempat. ‘’MPP merupakan sebuah terobosan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah untuk membantu masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Palangka Raya,’’ kata Maya Mustika.
Menurut Maya, untuk membayar pajak di MPP, prosesnya cuma 15 menit dijamin bisa selesai namun dengan syarat-syarat yang harus dibawa wajib pajak, seperti kartu tanda penduduk sesuai dengan STNK yang difotokopi, setelah itu langsung diproses.
Maya Mustika berharap, dengan hadirnya MPP tersebut setidaknya dapat mewujudkan dan mendukung berjalannya pelayanan publik terhadap masyarakat luas serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Anang Dirjo, Pelaksana Tugas Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah sangat mengapresiasi peluncuran innovasi MPP tersebut karena lebih memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor yang pada akhirnya dapat meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kalimantan Tengah. (red)