PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Menyikapi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah, Gubernur H. Sugianto Sabran langsung bertindak cepat dan tanggap dengan mengeluarkan instruksi terkait beberapa hal yang harus dilaksanakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi yang dikonfirmasi media ini, Senin (7/2) pagi, mengatakan beberapa hal yang harus dilaksanakan ASN dalam Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran tersebut yakni :
- Setiap Pejabat dan ASN di lingkungan Pemrov Kalteng yang melakukan perjalanan dinas/bepergian ke luar Kalteng, pada saat kedatangannya wajib melakukan test swab PCR tanpa terkecuali.
- Setelah 5 hari dari perjalanan dinas/berpergian keluar Kalteng wajib lagi melakukan test swab PCR karena ada masa inkubasi, untuk mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak.
- Bagi tamu kedinasan dari luar Kalteng yang akan melakukan kegiatan di Kalteng, bisa di terima kalau menunjukkan hasil test swab PCR Negatif dan menerapkan Prokes.
- Apabila ada Pejabat/ASN yang terpapar Covid-19, agar segera di lakukan 3 T dan penyemprotan disinspektan di lingkungan kerjanya dan segera melaporkan ke Pj. Sekda melalui Ka BPBD untuk di ambil langkah selanjutnya.
- Apabila ada Pejabat/ASN yang kondisinya kurang fit dan ada gejala mengarah terpapar Covid-19 tidak perlu masuk kerja dengan melaporkan ke atasan langsungnya secara berjenjang dan segera melakukan pemeriksaan ke Faskes terdekat.
- Mulai tanggal 7 Februari 2022 s/d 11 Februari untuk Apel Pagi dan Sore di tiadakan.
- Apabila akan melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah atau bepergian alasan penting wajib mendapatkan ijin dari Pak Gubernur melalui Pj. Sekda.
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi mengatakan, Senin (7/2) siang, bertempat di Aula Jayang Tingang, Gubernur menghadiri arahan Presiden secara Virtual. Selepas acara tersebut akan dilaksanakan secara marathon Rapat Koordinasi dengan seluruh Bupati/ Wali Kota sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait kondisi penyebaran Covid-19 terkini secara virtual.
Ditambahkan Agus Siswadi, sesuai arahan pimpinan, sebelum Rakor dengan Bupati/ Wali Kota, atau setelahnya diadakan jumpa pers oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran dan pengambilan take audio visual himbauan Gubernur Kalimantan Tengah terkait melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah dalam sepekan terakhir ini. (red)