PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, memaparkan bahwa dalam 1 minggu kepan varian Omicron akan melebihi varian Delta dengan rata-rata diatas 500 warga terpapar Covid-19 varian Omicron. Hal tersebut dikatakan Suyuti Syamsul kepada sejumlah awak media, usai menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Ketua TP-PKK Kota Palangka Raya, di Aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (16/2).
Dikatakan Suyuti Syamsul tidak bisa ditampik penyebaran varian Omicron di wilayah Kalimantan Tengah pada umumnya dan Kota Palangka Raya khususnya dalam beberapa pekan terakhir terjadi peningkatan yang cukup signifikan. ‘’Meski saat ini varian Omicron masih dibawah varian Delta yang dulunya mencapai 500 orang setiap harnya, namun dalam waktu 1 minggu ke depan kemungkinan varian Omicron yang begitu cepat penyebaran nya ini akan melebihi varian Delta, yakni diatas rata-rata 500 orang per hari,’’ tandas Suyuti Syamsul.
Suyuti Syamsul menyayangkan akhir-akhir ini masyarakat di Kalimantan Tengah abai terhadap penereparan protokol kesehatan sehingga kasus konfirmasi positif Covid-19 terus terjadi peningkatan setiap hari nya. Karena itu dia mengharapkan agar masyarakat tidak kendor terhadap protokol kesehatan, naun sebaliknya lah waspada lagi untuk menerapkan protokol kesehatan. ‘’Yang mudah saja untuk menghindari kasus konfirmasi positif Covid-19 sebenarnya hanya dengan menghindari kerumunan, selalu memakai masker dan sering mencuci tangan,’’ pungkas Suyuti Syamsul.
Seperti diberitakan, jumlah warga terpapar Covid-19 di Kalimantan Tengah setiap harinya terus bertambah. Pada hari Selasa, 16 Februari 2022, pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat, jumlah kasus konfirmasi positif tembus 309 orang, dimana 169 orang diantaranya terjadi di Palangka Raya. Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah dalam press release harian nya melaporkan, dari 309 orang terpapar Covid-19 tersebut tersebar di Palangka Raya sebanyak 169 orang, disusul Kabupaten Kapuas 80 orang, Kotawaringin Timur 21 orang, Katingan 13 orang, Kotawaringin Barat 6 orang dan Kabupaten Barito Selatan 6 orang. Selanjutnya disusul Kabupaten Barito Timur 4 orang, Pulang Pisau 4 orang, Barito Utara 2 orang, Gunung Mas 2 orang, Lamandau 1 orang dan Kabupaten Seruyan 1 orang, sehingga dari semula 48.197 orang menjadi 48.506 orang. (red)