PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Sebagai langkah awal pembangunan 1 klaster tambak dan infrastruktur pendukung lain nya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kini telah menentukan titik o (nol) kawasan budidaya tambak udang vaname/shrimp estate di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Rabu (16/2) kemarin. Penentuan titik nol ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah pada Apel Besar yang dilaksanakan hari Senin (3/1) lalu dan Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Kawasan Tambak Udang Vaname/Shrimp Estate pada hari Selasa (8/2/) lalu.
Seperti diketahui, percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname/shrimp estate Kalteng merupakan gagasan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam upaya pemulihan ekonomi Kalteng di tengah pandemi Covid-19. Terobosan-terobosan dalam membangkitkan perekonomian daerah yang berbasis lingkungan sangat diharapkan, salah satunya adalah kegiatan pengembangan kawasan tambak udang vaname/shrimp estate di Kabupaten Sukamara, yang akan dilakukan pembangunan secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran pada masa pandemi Covid-19.
Turut hadir dalam kegiatan ini tim shrimp estate Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng bersama tim Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, Tim Dinas PUPR Prov. Kalteng, Tim Dinas Perikanan Kabupaten Sukamara, Perwakilan PDAM Kabupaten Sukamara, Kepala Desa Sungai Raja, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raja beserta pihak konsultan.
Dalam kesempatan lain, Kadislutkan H. Darliansjah menuturkan, “Semoga dengan telah terlaksananya penentuan titik nol pada kawasan budidaya tambak udang vaname/shrimp estate di Desa Sungai Raja, pembangunan tahap I tambak udang vaname/shrimp estate ini akan segera terlaksana untuk mewujudkan KALTENG BERKAH.” (red)