Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Sebagai upaya mempercepat target pendapatan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Riau. Kunjungan kerja berlangsung pada tanggal 9 Februari 2022 lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo SP MM didampingi sejumlah pejabat eselon di lingkungan Bapenda Kalteng. Kunjungan disambut langsung oleh Kepala Bapenda Riau Abdi.
Plt Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo, Jumat (18/2), mengatakan, tujuan kunjungan kerja ini ingin mengetahui regulasi-regulasi daerah riau dalam menggali Potensi Pendapatan Daerah, khususnya PAD karena dipandang Provinsi Riau lebih maju dan memiliki kiat-kiat yang tepat dalam pengelolaan PAD. ”Regulasi-regulasi yang diterapkan di Provinsi Riau dalam pengelolaan PAD akan dikaji dan ditiru sehingga dapat diterapkan di Provinsi Kalteng” kata Anang.
Sementara itu, saat menerima kunjungan jajaran Bapenda Kalteng, kepala Bapenda Riau Abdi menyampaikan visi dan misi Bapenda Riau yakni, terwujudnya optimalisasi pendapatan daerah didukung oleh Sumber Daya aparatur pemerintah yang handal demi provinsi Riau yang maju.
Foto Bersama-Jajaran Bapenda Kalteng foto Bersama dengan jajaran Bapenda Provinsi Riau usai melakukan kunjungan kerja. (IST)
Menurut Abdi, ada sejumlah regulasi yang diterapkan dalam optimalisasi pendapatan daerah di Provinsi Riau tersebut antara lain, UU Nomor 23 tahun 2014, UU Nomor 1 Tahun 2022, peraturan Daerah Provinsi Riau nomor 8 tahun 2011, tentang pajak daerah, serta sejumlah regulasi lainnya.
Dalam paparannya Abdi juga menyebutkan, target Pajak Daerah yakni, PKB sebesar Rp 1.395.921.724.238, kemudian BBNKB Rp 870.285.361.249, PBBKB sebesar Rp 801.739.088.167, PAP sebesar Rp52.506.777.155, dan Pajak Rokok sebesar Rp 444.787.812.389
Sementara itu, persentase capaian penerimaan pajak daerah tahun 2022 yakni untuk PKB pada TW 1 sebesar 20 persen, TW II 45 persen, dan TW III 85 persen, dan TV IV 100 persen, kemudian BBN-KB untuk TW 1 20 persen, TW II 45 persen, dan TW III 85 persen, dan TW IV 100 persen. Selanjutnya PBB-KB, target TW I 20 persen, TW II 40 persen, dan TW III 63 persen, TW IV 100 persen, dan terakhir, PAP untuk TW I sebesar 15 persen, TW II 45 persen, dan TW III 70 persen, serta TW IV 100 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Riau juga memperkenalkan Samsat Tanjak. Yakni, singakatn dari Samsat antar Jemput antar Kampung, di mana pelayanan Samsat Tanjak ini dilengkapi dengan fasilitas sepeda motor box yang menggunakan warna khas melayu Riau yakni Orange, hijau, dan kuning.
Pelayanan Samsat Tanjak ini, petugas akan menghampiri warga ke pusat keramaian hingga perkampungan dengan jemput bola guna mempermudah masyarakat membayar pajak.
Selain itu ada juga Samsat keliling serta SMS Blast dan SMS Gateway sebagai salah satu inovasi Bapenda Riau untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak serta inovasi lainnya yang tetap bersinergi dengan institusi lain seperti Polri, Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota dan BUMD. Juga dengan meningkatkan pertisipasi masyarakat untuk mengontrol pelayanan publik melalui layanan-layanan pengaduan. Red