PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Masyarakat diimbau untuk waspada. Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah, hari ini Sabtu, 19 Februari 2022, pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat sudah mencapai 541 orang, 294 orang terjadi di Palangka Raya.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Press Release nya pada hari ini menyampaikan, meningkatnya jumlah warga terpapar Covid-19 sudah sangat memprihatinkan, karena itu seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Tengah agar waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, terutama memakai masker, mencuci tangan dan menghindari setiap kerumunan orang banyak.
Tim melaporkan dari 541 orang yang terpapar Covid-19 tersebut, di Palangka Raya sebanyak 294 orang, disusul Kabupaten Kapuas di urutan kedua yakni 93 orang, Katingan 46 orang, Kotawaringin Timur 33 orang dan Kabupaten Barito Selatan sebanyak 13 orang.
Selanjutnya Kabupaten Seruyan 12 orang, Kotawaringin Barat 10 orang, Barito Utara 10 orang, Barito Timur 9 orang, Gunung Mas 7 orang, Pulang Pisau 5 orang, Sukamara 4 orang, Lamandau 3 orang dan Kabupaten Murung Raya sebanyak 2 orang, sehingga dari semula 49.690 orang bertambah menjadi 50.231 orang.
Tim melaporkan, untuk pasien sembuh ada penambahan sebanyak 118 orang, yakni di Palangka Raya 50 orang, Katingan 19 orang, Kotawaringin Timur 16 orang, Kotawaringin Barat 13 orang, Kapuas 13 orang, Lamandau 2 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Timur 1 orang, Seruyan 1 orang dan Kabupaten Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 45.594 menjadi 45.712 orang. Sedangkan pasien meninggal hari ini dilaporkan tidak ada penambahan, sehingga jumlahnya tetap 1.598 orang dengan tingkat kematian (CFR) 3,2 persen. Untuk pasien dalam perawatan ada penambahan sebanyak 423 orang, sehingga dari semula 2.498 orang menjadi 2.921 orang.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan, kasus konfirmasi positif akan terus bertambah jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari. Tim juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman covid-19 sehingga minimal dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah. (red)